Pengaduan Masyarakat
Pengaduan Masyarakat
Polres Katingan menerima pengaduan masyarakat melalui kanal Dumas Polri (dumas.polri.go.id) atau datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.