Satuan Lalu Lintas Polres Katingan resmi menggelar Operasi Keselamatan 2026 yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan helm, melawan arus, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kapolres Katingan melalui Kasat Lantas menegaskan bahwa operasi ini bertujuan edukatif dan humanis. "Kami mengedepankan sosialisasi sebelum penindakan, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas utama," ujarnya dalam apel gelar pasukan, Senin (17/8).

Selama operasi berlangsung, petugas juga membagikan helm gratis kepada pengendara roda dua yang tidak membawa helm. Operasi akan berakhir dengan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penurunan angka kecelakaan.